Sekelompok ibu dari komunitas “Mak-Mak dan Perempuan Kreativitas Perempuan Indonesia Maju” mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait maraknya judi online mengincar anak anak.
Dalam pertemuan di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Jakarta, mereka menyampaikan aspirasi kepada Menteri Kominfo, Budi Arie. Para ibu ini meminta agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas judi online yang semakin meresahkan. Menkominfo merespons dengan serius dan menyadari bahwa fenomena ini tidak hanya mengganggu perekonomian keluarga, tetapi juga berpotensi merusak masa depan karena agresi judi online mengincar anak anak sangat mengkhawatirkan.
Menkominfo juga menyoroti adanya dugaan modus operandi berupa jual beli pulsa yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan judi online.
Video menarik lainnya
-
(in) 197 Ribu Anak Indonesia Kecanduan Judi Online, Deposit Capai Rp293 Miliar
-
(in) 197.000 Anak Kecanduan Judi Online : Mengungkap Sosok Misterius T, Bandar Judi di Balik Layar
-
(in) 3 Pemuda Ditangkap karena Terlibat Transaksi dan Promosi Judi Online
-
(in) 4 Terpidana Judi Online Dihukum Sesuai Syariat Islam di Sabang Aceh
-
(in) 5.000 Rekening Judi Online Dibekukan, Aksi Tegas Menko Polhukam!