Seorang wanita lanjut usia berusia 82 tahun, berinisial W, menjadi korban pencurian dengan kekerasan di rumahnya yang terletak di Desa Jambu Kidul, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (1/8/2024) siang. Pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk berjudi online.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kriminal yang melibatkan lansia sebagai korban. Pelaku, yang masih muda, mencuri uang lansia, memanfaatkan situasi untuk mengambil uang dalam jumlah besar dari korban yang tidak berdaya. Uang sebesar Rp 100 juta tersebut kemudian digunakan untuk berjudi online, sebuah aktivitas yang semakin marak di kalangan anak muda.
Pihak kepolisian setempat telah melakukan penyelidikan dan berusaha menangkap pelaku. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar, terutama bagi para lansia yang rentan menjadi target kejahatan. Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap keselamatan orang tua kita.
Video menarik lainnya
-
(in) Penggerebekan Kantor Satelit Judi Online di Bekasi Ungkap 4.000 Situs
-
(in) Sinergi Edukasi Judi Online ke Anak Bangsa Untuk Lindungi Masa Depan
-
(in) Istri Bekerja Keras, Suami Jual Bayi Demi Judi Online Rp15 Juta
-
(in) Terungkapnya Markas Judi Online di Bekasi, Warga Ungkap Aktivitas Para Pegawai
-
(in) Oknum Pegawai Lindungi Situs Judi Online, Siapa Dalangnya?