- Pria di Boyolali berpura-pura dibegal untuk menutupi uang Rp60 juta yang habis dipakai untuk judi online.
- Uang tersebut adalah milik saudara calon istrinya, yang seharusnya dipakai untuk membeli mobil.
- Polisi mencurigai laporan tersebut karena perbedaan antara luka dan kondisi pakaian korban.
- Pelaku akhirnya mengakui bahwa ia berbohong dan melukai dirinya sendiri untuk membuat laporan palsu.
- Saat ini, pelaku berurusan dengan hukum atas laporan palsu dan penggunaan uang untuk judi online.
Cerita Lengkap
Kasus judi online kembali terjadi di Boyolali, di mana seorang pria menghabiskan uang Rp60 juta milik saudara calon istrinya untuk berjudi. Uang yang seharusnya digunakan untuk membeli mobil itu malah dihabiskan oleh pelaku. Untuk menutupi perbuatannya, ia membuat laporan palsu seolah-olah ia dibegal.
Polisi yang mendatangi rumah korban mulai menggali kebenaran dari laporan tersebut. Ternyata, laporan tentang pembegalan di Kecamatan Sambi hanyalah kebohongan. Pelaku yang awalnya mengaku sebagai korban akhirnya digiring ke Polsek Sambi. Kecurigaan muncul karena perbedaan antara luka di tubuh korban dan kondisi pakaiannya. Luka tusukan yang terlihat tidak sesuai dengan kondisi pakaian yang hanya mengalami satu kerusakan.
Pada akhirnya, pelaku mengakui bahwa peristiwa yang dilaporkan pada hari Rabu tersebut tidak benar. Ia berpura-pura menjadi korban begal karena uang Rp60 juta yang seharusnya untuk membeli mobil habis digunakan untuk judi daring. Karena sudah dua bulan berlalu dan saudara dari calon istrinya terus menagih, ia akhirnya merekayasa pembegalan sebagai jalan keluar.
Korban mengakui bahwa total uang Rp60 juta sudah tiga kali diterima, namun semuanya habis untuk judi online. Karena kehabisan uang dan terus ditagih oleh pemilik uang, ia merencanakan skenario pembegalan. Saat itu, ia berpura-pura dibegal dengan melukai perutnya menggunakan pemotong, lalu melaporkannya ke polisi. Kini, ia harus menghadapi hukum atas laporan palsu dan penggunaan uang untuk judi online.
Kasus judi online ini menunjukkan betapa besarnya dampak buruk dari perjudian daring, dan kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Video menarik lainnya
-
Tersangka Judi Online Dijerat Pasal Pencucian Uang
-
Polri Sita Rp103 Miliar dari TPPU Judi Online, Hotel Aruss Terlibat
-
Hotel Aruss Semarang Disita Polisi: Dugaan Pencucian Uang dari Judi Online
-
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss di Semarang, Ungkap TPPU Judi Online
-
Judi Online Semakin Marak: Begini Cara Bandar Kelabui Polisi