- 2 tersangka kasus judi online dari Kementerian Komdigi
- Tersangka berinisial M dan A sudah masuk DPO
- Aliran dana melalui money changer
- Polisi terus melakukan pengejaran
- Proses hukum masih berlangsung
Cerita Lengkap
Pemirsa, Polda Metro Jaya sedang mencari dua tersangka kasus judi online yang melibatkan pejabat Komdigi. Kedua tersangka, berinisial M dan A, sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO Polisi).
Melalui konferensi pers, Kabit Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Arisam, mengungkapkan dua tersangka baru tersebut. Dari pengembangan bukti, diketahui para bandar situs judi online menyerahkan uang setoran secara tunai melalui money changer.
Pendataan terhadap website-website tersebut mengungkapkan bahwa uang setoran dari para bandar diberikan kepada pelaku dalam bentuk tunai. Tersangka yang telah ditetapkan sebagai DPO berinisial A, dan penyidik juga telah mengidentifikasi tersangka DPO lain berinisial M.
Penyidik Sub Jatan RES Polda Metro Jaya terus melakukan pengejaran secara intensif. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, baik dari oknum internal Kementerian Komdigi, bandar, maupun pihak lain yang terkait dengan tindak pidana perjudian atau pencucian uang.
Hingga kini, status kedua DPO tersebut belum diterangkan, namun pihak kepolisian menegaskan tengah melakukan pengejaran.
Video menarik lainnya
-
Pengakuan Mengejutkan 11 Tersangka Judi Online Komdigi dan Hubungan Budi Arie
-
Operasi Besar-Besaran! Dua Tersangka Mafia Judi Online Di tangkap Polisi
-
2 Pejabat Komdigi Jadi DPO Polisi
-
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Judi Online Kominfo di Bandara Soekarno-Hatta
-
Penangkapan Baru Dua Tersangka Judol Kominfo