Video Bahasa Indonesia

(in) Menkominfo Kembangkan Sistem Pantau, Pemain Judi Online Kini Sulit Berkutik!

Shares

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memperkuat upayanya dalam memberantas peredaran Judi Online (Judol) yang diperkirakan memiliki perputaran dana mencapai Rp 900 triliun pada tahun 2024. Menkominfo, Budi Arie Setiadi, menegaskan pentingnya langkah-langkah taktis seperti pembuatan sistem pantau, penutupan akses jaringan Virtual Private Network (VPN) gratis, pembatasan transfer pulsa hingga Rp1 juta per hari, dan peningkatan patroli siber.

Dalam rangka memperketat pengawasan, Kominfo juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencegah transaksi ilegal terkait judi online dalam sistem keuangan nasional. Selain itu, kolaborasi dengan aparat penegak hukum terus diperkuat untuk menangkap bandar yang menjadi dalang di balik aktivitas ini.

Kominfo sedang mengembangkan sistem pantau untuk identifikasi, yang memungkinkan pelacakan pemain judi online, sehingga mereka tidak bisa lagi bersembunyi. Upaya ini didukung oleh edukasi publik yang menekankan bahaya judi online, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk melaporkan bukti aktivitas judi online agar tindakan hukum bisa segera diambil.

Seiring dengan evaluasi keamanan ruang digital, Kominfo berencana memberlakukan undang-undang perlindungan data pribadi untuk mencegah kebocoran informasi yang sering dimanfaatkan dalam aktivitas judi online. Semua langkah ini diharapkan dapat memberantas judi online yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Gibran Ingatkan BSU Jangan untuk Judi Online dan Rokok

Gibran tegas mengingatkan bahwa BSU jangan untuk judi online dan rokok. Bantuan harus dipakai produktif…

1 day ago

Pemerintah Tindak Tegas Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online

Pemerintah akan menindak penerima bansos yang terbukti melakukan penyalahgunaan bansos untuk judi online dengan sanksi…

1 day ago

Rakor Kemenko Polkam Bahas Sanksi Penerima Bansos yang Main Judi Online

Rakor Kemenko Polkam bahas sanksi tegas bagi penerima bansos yang terlibat judi online, termasuk pengurangan…

1 day ago

Perceraian Melonjak di Banyuasin Karena Krisis Ekonomi Rumah Tangga

Perceraian di Banyuasin meningkat drastis akibat krisis ekonomi rumah tangga dipicu oleh judi online dan…

2 days ago

Evaluasi Penerima Bansos oleh Pemerintah terkait Judi Online

Pemerintah evaluasi penerima bansos, berdasarkan data PPATK—571.410 NIK terindikasi main judi online sepanjang 2024—untuk memastikan…

2 days ago

Tidak Ada Toleransi Judi Online di Mata Pemerintah

Pemerintah tegas menyatakan tidak ada toleransi judi online dari aktor hingga sistem pembayaran, sesuai perintah…

2 days ago