Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) baru-baru ini mengungkapkan alasan di balik penutupan akses internet judi online dari Kamboja dan Filipina. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk memberantas praktik judi online yang semakin marak dan meresahkan masyarakat Indonesia.
Dengan memutuskan akses internet dari kedua negara tersebut, Kemenkominfo berharap dapat mengurangi penyebaran judi online yang telah mengganggu kehidupan banyak orang.
Kemenkominfo juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan penyelenggara jasa telekomunikasi untuk memastikan bahwa langkah ini efektif. Selain itu, mereka berkomitmen untuk terus memantau situasi dan akan segera memulihkan akses internet jika kondisi sudah kembali aman. Penutupan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif judi online.
Video menarik lainnya
Kejaksaan Negeri Mempawah gelar turnamen basket untuk membentengi generasi muda dari narkoba dan judi online…
Suami tega membunuh istri dan bayi karena kalah judi online, kemudian mencoba bunuh diri. Polisi…
Kemensos hentikan penyaluran bansos pada 300 ribu penerima akibat indikasi penyalahgunaan untuk judi online, dengan…
Budi Arie yang dipecat dari kabinet segera bertemu Jokowi, isu bikin partai baru Projo jadi…
Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…
Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…