Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) baru-baru ini mengungkapkan alasan di balik penutupan akses internet judi online dari Kamboja dan Filipina. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk memberantas praktik judi online yang semakin marak dan meresahkan masyarakat Indonesia.
Dengan memutuskan akses internet dari kedua negara tersebut, Kemenkominfo berharap dapat mengurangi penyebaran judi online yang telah mengganggu kehidupan banyak orang.
Kemenkominfo juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan penyelenggara jasa telekomunikasi untuk memastikan bahwa langkah ini efektif. Selain itu, mereka berkomitmen untuk terus memantau situasi dan akan segera memulihkan akses internet jika kondisi sudah kembali aman. Penutupan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif judi online.
Video menarik lainnya
Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…
Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…
PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…
Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…
PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…
Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…