Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) baru-baru ini mengungkapkan alasan di balik penutupan akses internet judi online dari Kamboja dan Filipina. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk memberantas praktik judi online yang semakin marak dan meresahkan masyarakat Indonesia.
Dengan memutuskan akses internet dari kedua negara tersebut, Kemenkominfo berharap dapat mengurangi penyebaran judi online yang telah mengganggu kehidupan banyak orang.
Kemenkominfo juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan penyelenggara jasa telekomunikasi untuk memastikan bahwa langkah ini efektif. Selain itu, mereka berkomitmen untuk terus memantau situasi dan akan segera memulihkan akses internet jika kondisi sudah kembali aman. Penutupan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif judi online.
Video menarik lainnya
Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmennya dan instruksikan…
Polisi menangkap buron judi online di Komdigi. Tersangka berperan mengelola dana dan melindungi situs judi.…
Kapolri bongkar jaringan judi online internasional dengan modus baru. Perputaran dana mencapai Rp283 triliun dan…
Kisah nyata mantan penjudi online yang terjerat utang Rp300 juta hingga kehilangan calon istri, namun…
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…