Polres Cianjur berhasil menangkap seorang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyebabkan tewasnya Abdul Fatah, seorang pria Cianjur kerja di kamboja berusia 20 tahun. Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari laporan yang diterima pada tahun 2023.
Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial A.R, warga Desa Cibodas, Kecamatan Cijati. Sementara itu, dua pelaku lainnya, R dan V, masih dalam pengejaran petugas.
Kejadian ini bermula ketika Abdul dijanjikan pekerjaan di sebuah toko swalayan pada Mei 2023. Namun, kenyataannya, Abdul malah dijadikan admin penipuan dan judi online yang menargetkan pengguna dari Indonesia dan Amerika. Menurut keterangan keluarga, Abdul bekerja tanpa kenal waktu dan diperlakukan dengan tidak manusiawi.
Ketika Abdul meminta pulang, ia tidak diizinkan karena kontraknya belum berakhir. Untuk bisa pulang, komplotan pelaku meminta uang sebesar Rp 45 juta, namun keluarga hanya mampu menyediakan Rp 20 juta. Saat Abdul sudah berada di bandara untuk pulang dari Kamboja ke Indonesia, keluarga menerima informasi bahwa Abdul sakit dan sedang dirawat di rumah sakit.
Tak lama kemudian, KBRI di Kamboja mengabarkan bahwa Abdul telah meninggal dunia. Untuk memulangkan jenazahnya ke Indonesia, keluarga dimintai uang sebesar Rp 130 juta. Berkat bantuan pemerintah dan instansi terkait, jenazah Abdul kini telah dimakamkan di kampung halamannya.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video menarik lainnya
Bareskrim tangkap 22 tersangka sindikat judi online internasional yang kendalikan situs dari China dan Kamboja,…
Wapres Gibran mengingatkan penerima BSU agar tidak gunakan BSU untuk judi online dan gunakan bantuan…
Pria di Bengkulu nekat gelapkan motor untuk judi online, membawa kabur motor tetangga hingga akhirnya…
OVO dan PPATK luncurkan Gebuk Judol, mengajak masyarakat aktif lapor judi online melalui kanal resmi…
Polri menggerebek jaringan judi online internasional China Kamboja di tiga kota, amankan tersangka dan ribuan…
Polri bongkar sindikat judi online China Kamboja, amankan 22 tersangka dan ribuan barang bukti dari…