Polres Cianjur berhasil menangkap seorang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyebabkan tewasnya Abdul Fatah, seorang pria Cianjur kerja di kamboja berusia 20 tahun. Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari laporan yang diterima pada tahun 2023.
Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial A.R, warga Desa Cibodas, Kecamatan Cijati. Sementara itu, dua pelaku lainnya, R dan V, masih dalam pengejaran petugas.
Kejadian ini bermula ketika Abdul dijanjikan pekerjaan di sebuah toko swalayan pada Mei 2023. Namun, kenyataannya, Abdul malah dijadikan admin penipuan dan judi online yang menargetkan pengguna dari Indonesia dan Amerika. Menurut keterangan keluarga, Abdul bekerja tanpa kenal waktu dan diperlakukan dengan tidak manusiawi.
Ketika Abdul meminta pulang, ia tidak diizinkan karena kontraknya belum berakhir. Untuk bisa pulang, komplotan pelaku meminta uang sebesar Rp 45 juta, namun keluarga hanya mampu menyediakan Rp 20 juta. Saat Abdul sudah berada di bandara untuk pulang dari Kamboja ke Indonesia, keluarga menerima informasi bahwa Abdul sakit dan sedang dirawat di rumah sakit.
Tak lama kemudian, KBRI di Kamboja mengabarkan bahwa Abdul telah meninggal dunia. Untuk memulangkan jenazahnya ke Indonesia, keluarga dimintai uang sebesar Rp 130 juta. Berkat bantuan pemerintah dan instansi terkait, jenazah Abdul kini telah dimakamkan di kampung halamannya.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…