Saat ini, judi online marak terjadi di kalangan masyarakat Maluku, termasuk pegawai pemerintah. Untuk mengatasi penyakit masyarakat tersebut, Kementerian Kominfo dan lembaga terkait lainnya, seperti Badan Kepegawaian Negara atau BKN, kini gencar melakukan pelacakan terhadap akun judi online pegawai pemerintah yang masih aktif. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan hukuman disiplin bagi pegawai pemerintah Maluku terjerat judi online.
Pegawai Negeri Sipil atau ASN maupun P3K, sebagai abdi negara, seharusnya menjadi pengayom, bukan pelaku kejahatan atau kriminal. Mereka harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan negara. Dari pelacakan tersebut, diketahui terdapat sejumlah oknum pegawai negeri di berbagai instansi yang ada di Maluku kedapatan melakukan transaksi judi online dengan jumlah transaksi keuangan yang bervariasi. Bagi pegawai yang terlacak akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Abu Sahobawa, Edwin Over, dan Samsudin Sanduan melaporkan.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.