Saat ini, salah satu perjuangan sivitas Kominfo adalah memerdekakan masyarakat dari jeratan semua bentuk konten negatif di internet, termasuk judi online. Judi online merupakan ancaman serius bagi generasi kini dan yang akan datang. Oleh karena itu, berbagai upaya pemberantasan judi online harus dilakukan secara tegas dan konsisten oleh seluruh satuan kerja Kominfo melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak untuk semangat melawan judi online.
Kita harus meningkatkan kesadaran bahwa judi online berdampak serius pada kesehatan mental, ekonomi, dan sosial masyarakat. Judi online adalah residu atau sampah dalam digitalisasi kita. Lewat kesempatan ini, saya kembali menegaskan kepada seluruh sivitas Kominfo untuk memberantas judi online sampai ke akar-akarnya. Saya juga mengajak kita semua untuk menggelorakan kampanye bahwa judi online adalah penipuan.
Video menarik lainnya
Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang tunai Rp16,4 miliar dan…
https://www.youtube.com/watch?v=FzBnh2CRrRE Dua pencuri di Banjar ditangkap di lokasi berbeda, tidak saling terkait. RM membobol koperasi…
Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online, membekukan hampir 1000 rekening dengan total penyitaan dana mencapai…
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dilaporkan ke KPK karena dugaan gratifikasi dan pengamanan judi online…
https://www.youtube.com/watch?v=EQGO69HYvPo Bupati Irham Kalenggo mengingatkan ASN tentang bahaya narkotika dan judi online. Tegas melarang ASN…
Pelaku pembunuhan kurir di Aceh Timur nekat melakukan tindakan tragis karena terlilit utang judi online,…