Saat ini, salah satu perjuangan sivitas Kominfo adalah memerdekakan masyarakat dari jeratan semua bentuk konten negatif di internet, termasuk judi online. Judi online merupakan ancaman serius bagi generasi kini dan yang akan datang. Oleh karena itu, berbagai upaya pemberantasan judi online harus dilakukan secara tegas dan konsisten oleh seluruh satuan kerja Kominfo melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak untuk semangat melawan judi online.
Kita harus meningkatkan kesadaran bahwa judi online berdampak serius pada kesehatan mental, ekonomi, dan sosial masyarakat. Judi online adalah residu atau sampah dalam digitalisasi kita. Lewat kesempatan ini, saya kembali menegaskan kepada seluruh sivitas Kominfo untuk memberantas judi online sampai ke akar-akarnya. Saya juga mengajak kita semua untuk menggelorakan kampanye bahwa judi online adalah penipuan.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…