Saat ini, salah satu perjuangan sivitas Kominfo adalah memerdekakan masyarakat dari jeratan semua bentuk konten negatif di internet, termasuk judi online. Judi online merupakan ancaman serius bagi generasi kini dan yang akan datang. Oleh karena itu, berbagai upaya pemberantasan judi online harus dilakukan secara tegas dan konsisten oleh seluruh satuan kerja Kominfo melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak untuk semangat melawan judi online.
Kita harus meningkatkan kesadaran bahwa judi online berdampak serius pada kesehatan mental, ekonomi, dan sosial masyarakat. Judi online adalah residu atau sampah dalam digitalisasi kita. Lewat kesempatan ini, saya kembali menegaskan kepada seluruh sivitas Kominfo untuk memberantas judi online sampai ke akar-akarnya. Saya juga mengajak kita semua untuk menggelorakan kampanye bahwa judi online adalah penipuan.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.