Sempat buron, polisi berhasil menangkap dua pegawai kemenkominfo tersangka judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Kedua pelaku yang ditangkap berinisial MN dan DM.
Keduanya tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.00 WIB. Polisi mengungkap bahwa MN dan DM memiliki peran yang berbeda dalam jaringan bisnis judi online ini. MN bertugas menyetorkan daftar situs web yang akan dilindungi serta uang hasil kejahatan, sedangkan DM berperan sebagai penampung uang hasil dari aktivitas judi online.
Menurut polisi, peran MN sangat strategis. Ia bertugas menyetorkan uang dan menyerahkan daftar situs web untuk dijaga agar tidak diblokir. Sementara itu, DM membantu MN dengan menampung uang hasil kejahatan.
Informasi terkini terkait penangkapan dua pelaku ini langsung kami tanyakan kepada jurnalis Kompas TV, Benedictus Aditya, bersama juru kamera Junaidi Saputra di Polda Metro Jaya.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…