Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan kasus judi online. Pada kasus ini, Bareskrim juga menyita barang bukti senilai Rp 103,2 miliar.
Kasus ini memasuki babak baru, di mana tersangka utama melibatkan sebuah korporasi, yaitu PT AJP, dan seseorang berinisial FH. PT AJP diketahui menampung uang hasil judi online milik Eva yang bersumber dari lima rekening. Dana tersebut digunakan untuk membangun serta mengelola Hotel Aruss di Semarang. Sementara itu, FH, sebagai komisaris PT AJP, memanfaatkan keuntungan operasional hotel untuk kepentingan pribadi.
Dalam pengungkapan ini, Bareskrim menetapkan dua tersangka berdasarkan bukti yang cukup. Barang bukti berupa total Rp103 miliar dari aliran dana hasil tindak pidana tersebut telah disita, sementara 15 rekening bank telah diblokir. Dana-dana tersebut dialihkan ke rekening Bareskrim untuk keperluan penyidikan.
PT AJP dikenakan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 69 jo. Pasal 6 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, serta Pasal 303 KUHP. Hukuman yang menanti mencakup ancaman denda hingga Rp100 miliar. Keputusan ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana judi online dan pencucian uang.
Selain itu, aparat keamanan menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berjalan untuk memastikan alur dana lainnya yang mungkin terkait dengan tindak pidana ini.
Video menarik lainnya
Kecanduan judi online membuat pasangan suami istri di Ciamis nekat mencuri mobil demi biaya persalinan…
Polda DIY bantah lindungi bandar judi dalam kasus penangkapan judi online. Polisi tegaskan penegakan hukum…
Judi online dan ekonomi Indonesia saling terkait, praktik ini menggerus pertumbuhan, menekan konsumsi rumah tangga,…
Penyaluran bansos tepat sasaran dibutuhkan agar bantuan tidak disalahgunakan judi online. Validasi data penerima bansos…
Polda DIY klarifikasi fakta penangkapan judi online di Bantul. Polisi tegaskan aksi murni penegakan hukum…
https://www.youtube.com/watch?v=n9kGJpnmq-M Pak RT Plumbon Bantul menyatakan tidak ada laporan judi online dari warga. Lima pelaku…