Bareskrim Polri menyita barang bukti uang senilai Rp103,2 miliar dari kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari judi online. Dalam kasus TPPU judi online ini, polisi menetapkan dua tersangka, yaitu sebuah korporasi bernama PT AJP dan seorang individu berinisial FH. Barang bukti termasuk salah satu hotel di wilayah Semarang, Jawa Tengah, yang disita sebagai bagian dari penyelidikan.
PT AJP terbukti menampung uang hasil judi online yang dikelola oleh FH untuk membangun Hotel Aruss. Polisi menyampaikan bahwa kedua tersangka telah memenuhi dua alat bukti yang sah untuk peningkatan status mereka menjadi tersangka.
Menurut Brigjen Helfi Assegaf dari Bareskrim Polri, modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka melibatkan penampungan uang dari rekening FH melalui PT AJP. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan Hotel Aruss yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin, Semarang, Jawa Tengah. FH, yang berperan sebagai komisaris PT AJP, menerima aliran dana dari rekeningnya pada periode 2020 hingga 2022.
Dalam kurun waktu tersebut, uang senilai Rp0,56 triliun diterima oleh PT AJP. Seluruh dana ini diduga digunakan untuk membangun dan mengelola Hotel Aruss, yang kini telah disita oleh Bareskrim Polri sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Kasus TPPU judi online ini menunjukkan bagaimana hasil kejahatan dapat disamarkan ke dalam bentuk investasi properti. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku tindak pidana tidak lolos dari jeratan hukum.
Video menarik lainnya
Kecanduan judi online membuat pasangan suami istri di Ciamis nekat mencuri mobil demi biaya persalinan…
Polda DIY bantah lindungi bandar judi dalam kasus penangkapan judi online. Polisi tegaskan penegakan hukum…
Judi online dan ekonomi Indonesia saling terkait, praktik ini menggerus pertumbuhan, menekan konsumsi rumah tangga,…
Penyaluran bansos tepat sasaran dibutuhkan agar bantuan tidak disalahgunakan judi online. Validasi data penerima bansos…
Polda DIY klarifikasi fakta penangkapan judi online di Bantul. Polisi tegaskan aksi murni penegakan hukum…
https://www.youtube.com/watch?v=n9kGJpnmq-M Pak RT Plumbon Bantul menyatakan tidak ada laporan judi online dari warga. Lima pelaku…