(in) Penangkapan Sindikat Judi Daring dan Penyitaan Barang Bukti
Penangkapan sindikat judi daring oleh Bareskrim Polri menyita uang tunai, telepon genggam, dan token bank. Ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
(in) Pelajar SMA Promosi Judi Online Cianjur Raup Rp2,4 Juta Ditangkap
Pelajar SMA promosi judi online di Cianjur ditangkap polisi setelah raup Rp2,4 juta per bulan. Terancam hukuman 10 tahun penjara.
(in) Pelajar SMA Promosi Judi Online Raup Rp3 Juta Diringkus Polisi
Pelajar SMA promosi judi online di Cianjur ditangkap polisi usai raup keuntungan lebih dari Rp3 juta. Terancam hukuman 10 tahun penjara.
(in) Dampak Negatif Judi Online pada Keharmonisan Keluarga
Dampak negatif judi online merusak keharmonisan keluarga dan harta, dengan kasus perceraian meningkat akibat kecanduan ini di Indonesia.
(in) Sindikat Judi Online Internasional China Raup Rp6 Miliar dari 85.000 Pemain
Pengungkapan sindikat judi online internasional China raup Rp6 miliar. Jaringan ini melibatkan 85.000 pemain di Asia Tenggara dengan transaksi besar.
(in) Kasus Jual Bayi karena Judi Online di Tangerang Menghebohkan Publik
Kasus jual bayi karena judi online di Tangerang terungkap. Ayah korban jual anaknya demi modal judi, polisi tangkap tiga tersangka utama.
(in) Hukuman Cambuk Kasus Judi Online di Aceh: 11 Pelanggar Dihukum di Muka Umum
Eksekusi hukuman cambuk kasus judi online di Aceh, 11 pelanggar dihukum di muka umum, termasuk terpidana zina dengan cambukan hingga 100 kali.
(in) Pengungkapan Sindikat Judi Slot Online: Polisi Sita Aset Rp6,55 Miliar dan Tangkap
Polisi ungkap sindikat judi slot online, sita Rp6,55 miliar aset dan tangkap 7 tersangka dari jaringan yang beroperasi hingga Asia Tenggara
(in) Pemberantasan Judi Online Indonesia Diperkuat oleh Menteri Kominfo Mutya Hafid
Pemberantasan judi online Indonesia diperkuat oleh Menteri Kominfo baru, Mutya Hafid, yang berkomitmen melanjutkan perang melawan praktik ilegal.
(in) Sindikat Judi Online Semarang Terbongkar Danai Gangster Puluhan Juta Rupiah
Sindikat judi online Semarang terbongkar setelah tiga ketua gangster ditangkap. Dana puluhan juta dari judi online digunakan untuk aktivitas gangster
(in) Korban Judi Online Filipina WNI Dipulangkan 35 Orang Tiba di Indonesia
Korban judi online Filipina WNI dipulangkan berkat kerja sama Polri dan KBRI Manila. Sebanyak 35 WNI operator judi online tiba di Soekarno-Hatta
(in) Deportasi WNI Kasus Judi Online Filipina Melibatkan 35 Pekerja dan 2 Tersangka
Deportasi WNI kasus judi online Filipina melibatkan 35 pekerja dan 2 tersangka. Proses ini hasil kerja sama Polri dan Kedubes RI di Manila.