Video Bahasa Indonesia

16 Pegawai Jadi Tersangka Komdigi dalam Kasus Judi Online

Shares
  • 16 pegawai tersangka komdigi terlibat melindungi ribuan situs judi daring dengan imbalan tertentu.
  • Polisi menetapkan dua tersangka baru sebagai DPO, dengan inisial A dan M.
  • PPATK mencatat perputaran uang dari judi daring mencapai Rp274 triliun sepanjang tahun 2024.
  • Mayoritas pemain judi daring berasal dari kelompok berpenghasilan rendah dengan deposit kecil.
  • Presiden Prabowo menegaskan tidak boleh ada kolusi dari pemerintah atau aparat terkait judi daring.
  • Menteri Mutia Hafid menonaktifkan setiap pegawai yang terbukti terlibat dalam kasus ini.
  • Pengamat menyoroti adanya praktik diskriminatif dalam pemblokiran situs judi daring.

Cerita Lengkap

Di tengah upaya pemerintah memberantas judi daring, terungkap 16 tersangka komdigi menyalahgunakan wewenang mereka. Alih-alih menutup situs judi daring, para tersangka justru melindungi ribuan situs tersebut dengan imbalan tertentu.

Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi menduga ada oknum pegawai Kominfo yang sengaja menyusupkan salah satu tersangka sebagai tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kominfo. Selain itu, polisi juga menemukan aliran dana besar dari ribuan situs judi daring yang dikelola oleh para pelaku.

Salah satu tersangka yang telah ditetapkan sebagai DPO berinisial A, sementara tersangka lain berinisial M. Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya terus melakukan pengejaran secara intensif terhadap para tersangka.

Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai perputaran uang dari aktivitas judi daring sepanjang tahun 2024 mencapai Rp274 triliun. Kepala PPATK menyatakan bahwa para pelaku judi daring menghabiskan hampir 70% penghasilan mereka untuk aktivitas tersebut. Sebagian besar pemain adalah masyarakat berpenghasilan rendah, dengan deposit rata-rata Rp10.000.

Presiden Prabowo Subianto menyoroti serius kasus ini. Dalam sidang kabinet, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada kolusi atau kongkalikong, baik dari pihak pemerintah maupun aparat penegak hukum, terkait judi daring. Menteri Komunikasi dan Digital, Mutia Hafid, juga menegaskan bahwa setiap pegawai kementerian yang terlibat akan segera dinonaktifkan.

Pengamat kebijakan publik menilai kasus ini mencerminkan buruknya pelayanan birokrasi. Menurutnya, beberapa oknum memilih untuk melindungi situs judi daring tertentu yang memiliki hubungan dengan mereka, sementara situs lain diblokir secara tebang pilih.

Gurita judi daring ini sangat merugikan masyarakat, baik secara ekonomi maupun sosial. Selain menyebabkan kecanduan, aktivitas ini telah memakan banyak korban. Kini, publik menantikan komitmen dan langkah nyata dari pihak kepolisian serta Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memberantas judi daring hingga ke akar-akarnya.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

14 hours ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

16 hours ago

Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya

Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…

2 days ago

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…

2 days ago

Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman

Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…

2 days ago

Polisi Bongkar Sindikat Jasa SEO Judi Online di Jawa Barat dengan Enam Tersangka Ditangkap

Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…

3 days ago