Pegawai Komdigi ditangkap setelah menjadi buron kasus judi online komdigi, polisi berhasil menangkap dua orang tersangka yang sempat buron dalam kasus yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MN dan DM.
Keduanya tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.00 WIB. Polisi menyebut kedua pegawai komdigi ditangkap memiliki peran berbeda. MN bertugas menyetorkan daftar situs web dan uang, sementara DM berperan sebagai penampung uang hasil kejahatan dari bisnis judi online.
“Peran daripada MN ini adalah yang menyetorkan uang dan menyetorkan atau menyerahkan list website untuk dijaga website-nya supaya tidak diblokir,” jelas pihak kepolisian. “Sedangkan peran daripada Saudara DM itu membantu Saudara MN menampung uang hasil kejahatannya.”
Informasi terkini terkait penangkapan dua pelaku pegawai komdigi ditangkap yang terlibat kasus judi online ini disampaikan oleh jurnalis Kompas TV Benedictus Aditya dan juru kamera Junaidi Saputra yang berada di Polda Metro Jaya.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…