Pemirsa, pemerintah terus memberikan perhatian besar pada kasus judi online. Presiden Prabowo meminta jajarannya untuk menindak tegas judi online dan siapapun yang menjadi backing harus diberantas. Bisnis haram ini telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara. Kepala Kantor Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa Presiden meminta aparat penegak hukum untuk serius dan tidak ragu memberantas judi online. Prabowo juga menegaskan agar semua pihak bersinergi dalam memerangi bisnis haram ini.
Menteri Komdigi, Mutia Hafid, menekankan pentingnya pesan Presiden untuk tidak main-main dalam memberantas judi online. Ia meminta masyarakat bersabar karena audit besar kasus judi online sedang dilakukan, termasuk untuk kasus yang melibatkan kementeriannya.
Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada backing dalam kasus judi online, karena mayoritas korban berasal dari masyarakat tidak mampu. Sementara itu, warga meminta pemerintah menghukum para bandar judi online seberat-beratnya, mengingat dampak besar yang telah mereka timbulkan terhadap negara.
Hingga kini, kepolisian telah menangkap 15 tersangka dalam kasus judi online, 11 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Tiga tersangka lainnya berperan sebagai pengelola kantor satelit yang bertugas melindungi ribuan situs judi online di Indonesia.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Ari Setiadi, menyatakan kesiapannya untuk diperiksa terkait kasus judi online. Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan. Budi menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum dalam memberantas judi online, meskipun saat ini ia tengah fokus pada pekerjaannya di Kementerian Koperasi.
Sebagai bagian dari upaya ini, Polda Metro Jaya melaporkan penangkapan 15 tersangka dalam kasus judi online, dengan sebagian besar di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…