Video Bahasa Indonesia

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Judi Online Kominfo di Bandara Soekarno-Hatta

Shares
  • Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka judi online baru: MN dan DM
  • Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta
  • MN berperan sebagai penghubung bandar judi, DM menampung uang hasil kejahatan
  • Barang bukti: Rp300 juta uang tunai, Rp2,8 miliar dalam rekening
  • Total 15 tersangka, dengan satu DPO tersisa (inisial A)
  • Kedua tersangka adalah warga sipil, bukan pegawai Komdi

Cerita Lengkap

Dalam perkembangan terkini kasus judi online, Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka judi online kominfo yang baru dengan inisial MN dan DM di Bandara Soekarno-Hatta. Kedua tersangka ini merupakan bagian dari jaringan kejahatan siber yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.

Tersangka MN berperan sebagai penghubung utama antara bandar judi online dan para pelaku. Tugasnya mencakup menyetorkan uang dan menyerahkan daftar website untuk menghindari pemblokiran. Sementara tersangka DM berperan membantu MN dengan menampung uang hasil kejahatan.

Dalam pengungkapan kasus ini, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan. Mereka menyita uang tunai senilai Rp300 juta dan menemukan rekening dengan total dana mencapai Rp2,8 miliar. Kedua tersangka yang merupakan warga negara Indonesia ini bukan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdi).

Kasus ini sudah melibatkan total 15 tersangka, dengan 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Saat ini, hanya tersangka berinisial A yang masih menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) dan belum tertangkap. Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru atau penangkapan tambahan.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

5 hours ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

7 hours ago

Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya

Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…

1 day ago

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…

1 day ago

Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman

Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…

2 days ago

Polisi Bongkar Sindikat Jasa SEO Judi Online di Jawa Barat dengan Enam Tersangka Ditangkap

Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…

2 days ago