Dalam perkembangan terkini kasus judi online, Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka judi online kominfo yang baru dengan inisial MN dan DM di Bandara Soekarno-Hatta. Kedua tersangka ini merupakan bagian dari jaringan kejahatan siber yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.
Tersangka MN berperan sebagai penghubung utama antara bandar judi online dan para pelaku. Tugasnya mencakup menyetorkan uang dan menyerahkan daftar website untuk menghindari pemblokiran. Sementara tersangka DM berperan membantu MN dengan menampung uang hasil kejahatan.
Dalam pengungkapan kasus ini, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan. Mereka menyita uang tunai senilai Rp300 juta dan menemukan rekening dengan total dana mencapai Rp2,8 miliar. Kedua tersangka yang merupakan warga negara Indonesia ini bukan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdi).
Kasus ini sudah melibatkan total 15 tersangka, dengan 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Saat ini, hanya tersangka berinisial A yang masih menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) dan belum tertangkap. Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru atau penangkapan tambahan.
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=w4Fj5nwMqow 40 pasien dirawat RSCM karena kecanduan judi online pada 2024 Mayoritas pasien berusia 18-35…
Budi Arie lari dan suasana rapat mendadak tegang, saat anggota mempertanyakan keterlibatan kementerian dalam judol…
Bersinergi memberantas judi online, sebuah fenomena digital yang kian meresahkan masyarakat Indonesia, apalagi setelah mulai…
Efek kecanduan judi slot, seorang penjual roti keliling di Denpasar, Bali, tega menghilangkan nyawa temannya…
Terlibatnya kominfo adalah tamparan keras bagi upaya pemberantasan judi daring yang merupakan salah satu ancaman…
Pertanyaan utama kita malam ini: Bagaimana cara mencegah masyarakat terjerat dan kecanduan judi slot online?