Video Bahasa Indonesia

Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Komdigi Kembali Ditangkap

Shares
  • Penangkapan Tersangka: Dua tersangka baru, AA dan F, ditangkap pada 26 dan 28 November 2024.
  • Peran Tersangka: AA terlibat pencucian uang, sedangkan F menjadi agen untuk 40 website judi online.
  • Total Tersangka: Hingga kini, ada 26 tersangka dalam kasus judi online Komdigi.
  • Barang Bukti: Uang tunai ratusan miliar rupiah, mobil mewah, perhiasan, dan barang lainnya disita.
  • Modus Operasi: Pegawai Komdigi diduga melindungi ribuan situs judi online agar tidak terblokir.
  • DPO: Polisi masih memburu empat tersangka lainnya

Cerita Lengkap

Polda Metro Jaya kembali menangkap dua tersangka baru kasus judi online Komdigi, yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Penangkapan ini dilakukan oleh tim opsal Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum pada tanggal 26 dan 28 November 2024.

Dalam rekaman video penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai dari tangan kedua tersangka. Para tersangka kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Tersangka pertama berinisial AA, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang. AA ditangkap pada tanggal 26 November 2024. Tersangka kedua, berinisial F alias W alias A, berperan sebagai agen yang mengelola 40 website judi online. F ditangkap pada tanggal 28 November 2024.

Dengan penangkapan ini, total jumlah tersangka dalam kasus judi online Komdigi kini mencapai 26 orang. Namun, polisi masih memburu empat tersangka lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini terungkap melalui patroli siber yang dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap salah satu situs judi online. Pegawai Komdigi diduga membantu melindungi ribuan situs judi online agar tidak terblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

Dari kasus ini, polisi telah menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai ratusan miliar rupiah, puluhan mobil mewah, perhiasan, dan barang-barang lainnya.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

19 hours ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

21 hours ago

Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya

Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…

2 days ago

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…

2 days ago

Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman

Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…

3 days ago

Polisi Bongkar Sindikat Jasa SEO Judi Online di Jawa Barat dengan Enam Tersangka Ditangkap

Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…

3 days ago