Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang sebagai tersangka judi kominfo, dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo). Polisi memastikan tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus ini.
Polda Metro Jaya juga mengungkap bahwa lima tersangka baru dalam kasus ini salah satunya adalah Aka, yang sebelumnya tidak lulus seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif dan judi online pada akhir 2023. Namun, meskipun tidak lulus, Aka tetap dipekerjakan sebagai tenaga pendukung teknis dengan kewenangan besar, termasuk mengatur pemblokiran situs perjudian online.
Kewenangan Aka ini menimbulkan keprihatinan. Komisi 1 DPR mempertanyakan pengawasan di Kominfo, terutama terkait bagaimana pegawai mereka justru melindungi situs judi online. Dalam rapat perdana dengan Menteri Komunikasi dan Digital, DPR meminta penjelasan detail tentang proses pemblokiran situs judi online dan kriteria yang digunakan.
Sebelumnya, Menteri Kominfo melaporkan bahwa 11 pegawai sudah diverifikasi terlibat dalam kasus ini. Menteri Kominfo juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang terlibat.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa total ada 15 tersangka dalam kasus ini, termasuk pegawai Kominfo. Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses hukum.
Video menarik lainnya
Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…
Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…
PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…
Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…
PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…
Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…